Lewatkan ke konten utama

Modul 2 — Metode Pengiriman & Kontainer

  1. Perbedaan FCL (Full Container Load) dan LCL (Less than Container Load).

    • FCL (Full Container Load): Pengiriman 1 kontainer penuh milik 1 eksportir/pembeli.
    • LCL (Less than Container Load): Pengiriman kargo kecil di mana 1 kontainer dipakai bersama oleh beberapa pengirim (konsolidasi).
  2. Jenis kontainer: 20 feet, 40 feet, 40 HC, dan kapan penggunaannya relevan. Ukuran Kontainer Standar:

    • 20 Feet: Kapasitas volume 28-33 CBM, beban maksimal 21-28 ton. Cocok untuk barang berat/padat (seperti keramik).
    • 40 Feet: Kapasitas volume 56-67 CBM, beban maksimal 26-28 ton.
    • 40 Feet High Cube (40 HC): Lebih tinggi 1 kaki dibanding 40ft biasa. Kapasitas volume 75-76 CBM, sangat ideal untuk barang ringan tapi bervolume besar (seperti furnitur).
  3. Perbedaan CY, CFS, port of loading, dan port of discharge.

    • CY/CY (Container Yard to Container Yard): Layanan FCL di mana kontainer diambil dari depo asal dan diserahkan penuh di pelabuhan tujuan.
    • CFS/CFS (Container Freight Station to Container Freight Station): Layanan LCL di mana barang dikirim ke gudang pelabuhan untuk digabung dan dibongkar di gudang pelabuhan tujuan.
    • Port of Loading (POL): Pelabuhan muat / asal, yaitu pelabuhan tempat barang/kontainer dinaikkan (loading) ke atas kapal di negara eksportir (contoh: Port of Semarang / Tanjung Emas, Tanjung Priok, Tanjung Perak).
    • Port of Discharge (POD): Pelabuhan bongkar / tujuan, yaitu pelabuhan tempat barang/kontainer diturunkan (discharge) dari kapal di negara importir (contoh: Izmir / Antalya Port di Turki, Port of Hamburg di Jerman, Port of Los Angeles di AS).
  4. Booking kapal, jadwal kapal, feeder vessel, transshipment, dan direct service.

    a. Booking Kapal (Shipping Space Booking):

    • Proses pemesanan ruang kontainer/kapal oleh eksportir atau freight forwarder kepada shipping line.
    • Setelah dipesan, shipping line menerbitkan Booking Confirmation (BC) yang berisi nomor booking, jadwal kapal (closing time, ETD, ETA), dan lokasi pengambilan kontainer kosong di depo.

    b. Jadwal Kapal (Vessel Schedule):

    • Tanggal rencana perjalanan kapal dari pelabuhan muat (POL) hingga pelabuhan tujuan (POD), mencakup tanggal potong (cut-off/closing time), jadwal keberangkatan (ETD), dan perkiraan kedatangan (ETA).

    c. Feeder Vessel vs Main Vessel:

    • Feeder Vessel: Kapal feeder berukuran kecil/sedang yang mengangkut kontainer dari pelabuhan lokal kecil (seperti Tanjung Emas Semarang) menuju pelabuhan penghubung utama/hub (seperti Singapore, Port Klang, atau Tanjung Priok).
    • Main Vessel (Mother Vessel): Kapal kargo raksasa lintas samudera yang mengangkut kontainer dari hub port menyeberangi benua menuju pelabuhan di Eropa, Amerika, atau Timur Tengah.

    d. Direct Service vs Transshipment:

    • Direct Service: Pengiriman langsung di mana kontainer diangkut oleh satu kapal dari pelabuhan asal (POL) sampai pelabuhan tujuan (POD) tanpa perlu pindah kapal di pelabuhan tengah.
    • Transshipment: Pengiriman tidak langsung di mana kontainer diturunkan di pelabuhan perantara (transshipment port/hub) untuk dipindahkan (relay) ke kapal lain sebelum menuju pelabuhan akhir.
  5. Memahami volume CBM, gross weight, net weight, dan dimensi barang.

    Di industri ekspor (seperti pada pengerjaan packing list keramik/furnitur PT Timboel), data berat dan ukuran fisik sangat penting untuk pengurusan bea cukai dan batas muat kontainer:

    • Dimensi Barang (PLT):
      • Ukuran fisik luar dari suatu kemasan (dus/peti kayu/koli) yang diukur dalam satuan Centimeter (cm) atau Meter (m): PanjangLebarTinggi.
    • CBM (Cubic Meter / Volume):
      • Satuan volume kubikasi untuk mengukur seberapa besar ruang yang dihabiskan oleh barang/peti di dalam kontainer.
      • Rumus CBM per Crate/Box:
      • Contoh: Jika ukuran peti kayu adalah 100cm100cm120cm, maka:
      • Total CBM: Hasil CBM 1 koli dikalikan total jumlah koli/peti.
    • Net Weight (NW) / Berat Bersih:
      • Berat murni dari produk/keramik saja tanpa memperhitungkan berat kemasan luar, kardus, gabus, palet, atau peti kayu.
    • Gross Weight (GW) / Berat Kotor:
      • Berat total gabungan antara barang ditambah seluruh kemasan pelindung (kardus, plastik, bubble wrap, peti kayu/palet).
      • Rumus:

💡Target: Bisa memahami penawaran forwarder dan mengenali jenis pengiriman yang digunakan. elayanan Ekspor (NPE). PEB: Dokumen pemberitahuan pabean yang dibuat eksportir/PPJK dan didaftarkan secara elektronik ke sistem Bea Cukai (CEISA 4.0). NPE: Surat persetujuan/izin keluar resmi dari Bea Cukai yang menyatakan bahwa kargo ekspor disetujui untuk dimuat ke atas kapal. 6. Certificate of Origin (COO/SKA), bila diperlukan. Apa itu? Dokumen resmi dari instansi pemerintah (Disperindag/e-SKA) yang membuktikan bahwa produk diproduksi di Indonesia. Fungsi: Memberikan fasilitas pemotongan/pembebasan tarif bea masuk (0%) bagi buyer di negara tujuan sesuai perjanjian perdagangan bebas (misal: Form D untuk ASEAN, Form EUR.1 untuk Uni Eropa). 7. Dokumen pendukung sesuai komoditas dan negara tujuan. ISPM 15 Certificate & Stamp: Bukti bahwa peti kayu/palet bebas dari hama tanaman melalui proses heat treatment atau fumigasi. V-Legal / SVLK (FLEGT License): Sertifikat kelestarian dan legalitas bahan baku kayu (berlaku jika ada komponen kayu/peti kayu, wajib untuk negara Uni Eropa). SABER / SASO Certification: Sertifikat kesesuaian standar kualitas produk khusus untuk pengiriman ke Arab Saudi.

Target: Bisa mengenali fungsi setiap dokumen, memeriksa kesesuaian data, dan mengetahui siapa yang menerbitkan atau memprosesnya.