# SOP AKTIF PENGELOLAAN CASH FLOW – SISTEM WATERFALL

# SOP AKTIF PENGELOLAAN CASH FLOW – SISTEM WATERFALL  
### PT. TIMBOEL

---

## I. TUJUAN  
Menjamin setiap penerimaan kas perusahaan dialokasikan secara disiplin dan berurutan sesuai prioritas kebutuhan operasional, pengembangan, sosial, dan cadangan darurat.

---

## II. TANGGUNG JAWAB UTAMA  
| Jabatan | Tugas Utama |
|----------|--------------|
| **Kepala Keuangan** | Mengelola rekening utama, melakukan alokasi mingguan, mencatat semua transfer antarpos, dan melaporkan saldo ke Direktur Utama. |
| **Kepala Marketing & Produksi** | Mengajukan kebutuhan Biaya Berkembang disertai rencana penggunaan. |
| **HRD / CSR** | Mengajukan kebutuhan Biaya Berbagi dan membuat laporan realisasi. |
| **Direktur Utama** | Menyetujui pengambilan Biaya Cadangan dan memimpin rapat evaluasi triwulanan. |

---

## III. LANGKAH KERJA

### 1. **Penerimaan Uang Masuk**
- Semua pendapatan (tunai, transfer, atau piutang cair) **wajib masuk ke Rekening Utama**.  
- Kepala Keuangan melakukan pencatatan penerimaan pada hari yang sama.

### 2. **Alokasi Dana**
- Setiap ada pemasukan, Kepala Keuangan melakukan alokasi dana sesuai urutan waterfall:
  1. **Biaya Berjalan** – maksimum Rp 450.000.000  
  2. **Biaya Berkembang** – maksimum Rp 90.000.000  
  3. **Biaya Berbagi** – maksimum Rp 5.000.000  
  4. **Biaya Cadangan** – minimum Rp 250.000.000, tanpa batas maksimum  
- Jika inflow < Maksmum, seluruh dana masuk ke **Biaya Berjalan**; pos lain menunggu hingga ada inflow masuk berikutnya.
- Jika seluruh pos telah mencapai batas maksimum, sisa dana dialokasikan ke Biaya Cadangan.

### 3. **Pengeluaran dan Otorisasi**
| Pos | Siapa yang Mengajukan | Siapa yang Menyetujui | Batas Penggunaan |
|------|----------------------|------------------------|------------------|
| **Biaya Berjalan** | Kepala Keuangan | Kepala Keuangan | Sesuai nominal maksimum |
| **Biaya Berkembang** | Kepala Marketing & Produksi | Kepala Keuangan | Sesuai nominal maksimum |
| **Biaya Berbagi** | HRD / CSR | Kepala Keuangan | Sesuai nominal maksimum |
| **Biaya Cadangan** | Kepala Keuangan / Pihak terkait | Direktur Utama *(notulen wajib)* | Hanya untuk keadaan darurat |

### 4. **Kondisi Emergency**
- Pengambilan Cadangan hanya dilakukan bila:
  - Saldo pos biaya tidak mencukupi **dan**
  - Kebutuhan tersebut menghambat produksi >3 hari atau menunda pengiriman customer.  
- Kepala Keuangan wajib membuat *Permintaan* untuk disetujui Direktur Utama, Melalui WA cukup.
- Setiap pengambilan dicatat dalam notulen rapat singkat.

### 5. **Pencatatan Akuntansi**
- Semua transfer antarpos dicatat sebagai **“Transfer Internal”** di jurnal umum.  
- Kepala Keuangan wajib memperbarui ledger biaya setiap minggu.  
- Saldo tiap pos dilaporkan ke Direktur Utama setiap minggu di meeting 1330.

### 6. **Evaluasi dan Penyesuaian**
- Setiap **3 bulan**, dilakukan **Rapat Keuangan Triwulanan** yang dipimpin Direktur Utama.  
- Evaluasi mencakup:
  - Keseimbangan antarpos.
  - Kebutuhan penyesuaian nominal maksimum/minimum.  
- Hasil rapat dicatat dan berlaku mulai bulan berikutnya.

### 7. **Struktur Pelaporan Whatsapp**

Mengirim laporan saldo mingguan melalui WhatsApp sesuai format waterfall.

```
Waterfall
- Berjalan (Maximum) : Saldo Berjalan
- Berkembang (Maximum) : Saldo Berkembang
- Berbagi (Maximum): Saldo Berbagi
- Cadangan (Minium): Saldo Cash / Emas Gram / Total Saldo PRK

Hutang
- Nama hutang: (Sisa Hutang)/(cicilan per bulan) Bulan Selesai
- Nama hutang: (Sisa Hutang)/(cicilan per bulan) Bulan Selesai
- Nama hutang: (Sisa Hutang)/(cicilan per bulan) Bulan Selesai

Saldo Bank
- Nama Bank: Saldo Bank bisa di akses / Saldo terkunci
```

#### Contoh Pelaporan Whatsapp

```
Waterfall
- Berjalan (450jt) : 120.000.000
- Berkembang (90jt) : 40.000.000
- Berbagi (5jt): 3.500.000
- Cadangan (250jt): 200.000.000 / 120gr / 300.000.000

Hutang
- BNI PRK: 350.000.000/40.000.000, Februari 2025
- BNI Cicil: 1.050.000.000/50.000.000, Januari 2028
- Jateng PRK: 2.409.000.000/0, Maret 2030
- Jateng Cicil: 790.000.000/20.000.000, Desember 2025
- Alphard: 750.000.000/50.000.000, Agustus 2028
```
---

## IV. SANKSI
- Penggunaan dana di luar urutan waterfall tanpa otorisasi akan dianggap **pelanggaran keuangan** dan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai kebijakan perusahaan.

---

**Catatan:** SOP ini bersifat aktif dan wajib dijalankan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam manajemen kas PT. Timboel. Perubahan hanya dapat dilakukan melalui rapat resmi keuangan.



----
Catatan Pergantian

1. Besar pos berjalan diubah dari 330 juta menjadi 450 juta, dikarenakan akan digunakan untuk mencicil hutang PRK
2. Tambahan Format Laporan whatsapp